Sabtu, 21 April 2012

Manajemen Sumber Dana Bank

Pendahuluan
Manajemen Dana adalah suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada di masyarakat Dana bank adalah semua hutang dan modal yang tercatat pada neraca bank sisi pasiva yang dapat dipergunakan sebagai modal operasional bank dalam rangka kegiatan penyaluran dana. Manajemen Sumber Dana penting bagi bank untuk memeperoleh dana.

Landasan Teori
Menurut undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, sebagaimana telah diubah dan disempurakan dengan undang-undang No. 10 Tahun 1998, bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Menurut Undang Undang Perbankan no.10 tahun 1998 “Giro” adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, biyet giro, sarana perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan

Pembahasan
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1.     Dana yang bersumber dari bank itu yang terdiri dari:
a.    Setoran pemegang saham
Merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b.    Cadangan laba
Merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c.    Laba bank yang belum dibagikan
Merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Sumber dana ini digunakan bila perusahaan akan melakukan ekspansi. Keuntungan sumber dana ini adalah lebih mudah untuk jumlah relatif kecil dantidak perlu bayar bunga yang relatif besar bila dibandingkan meminjam pada lembaga lain, namun untuk jumlah yang relatif besar harus melalui berbagai prosedur yang cukup lama.
2.     Dana Masyarakat, terdiri dari simpanan :
a.   Giro
Tujuan menyimpanan dalam bentuk giro adalah kemudahan dalam penarikan terutama bagi mereka didunia bisnis
b.   Tabungan
Tujuan menyimpan uang dalam tabungan adalah kemudahan dalam penarikan serta harapan memperoleh bunga yang lebih besar dari giro
c.   Deposito
Tujuan menyimpan uang dalam bentuk deposito adalah untuk mengaharapkan bunga yang lebih besar
3.     Dana dari lembaga lain, antara lain :
a.  Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)\
Adalah kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
b.  Pinjaman antar bank (Call Money)
Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
c.   Surat berharga pasar uang (SBPU)
d.  Pinjaman dari bank luar negeri
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

Manajemen Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.

Pengguna Dana
a.    Penggunaan dana bank antara lain :
        Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer, Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder, Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun.
b.    Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah :
        Tingkat bunga / capital gain
        Kualitas (keamanan)
        Mudah diperjual belikan
        Jangka waktu jatuh tempo
        Pajak
        Diversifikasi
c.    Penggunaan dana menurut sifat aktiva
        Aktiva Produktif (Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, Penyertaan)
   Aktiva Tidak Produktif (Alat likuid, Aktiva tetap/inventaris)

Kesimpulan
Secara garis besar, sumber dana bank diperoleh dari bank itu sendiri, masyarakat dan Lembaga keuangan lain. Yang penting bagi bank adalah bagaimana mengelola sumber dana yang tersedia, yang utama bagaimana mengelola dana masyarakat mulai dari perencanaan kebutuhan, pelaksanaan pencarian dana dan pengendaliannya. Dari sudut bank, deposito merupakan dana mahal dan giro merupakan dana murah.


elib.unikom.ac.id/download.php?id=105016
repository.binus.ac.id/content/J0152/J015215124.ppt

Peran BPR Dalam Pengembangan Usaha Mikro

Pendahuluan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lainnya yang dipersa­makan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Peran BPR dalam masa pra kemerdekaan Indonesia ditinjau dari jumlah bank yang ada pada waktu itu adalah besar. Jumlah Lumbung Desa saja pernah mencapai 15.000 buah, Bank Desa pernah mencapai sekitar 8.000 bank, belum lagi Bank Pasar yang tidak diketahui jumlahnya dengan pasti. Sedangkan bank Afdeeling dan Bank Pegawai yang kemudian menjadi Bank Kredit Rakyat atau Bank Rakyat, meskipun jumlahnya tidak sebanyak Badan Kredit Desa, yaitu 94 bank pada waktu peleburannya menjadi AVB, tetapi karena wilayah kerjanya meliputi satu kabupaten dan mempunyai kemampuan keuangan yang jauh lebih besar, tentunya mempunyai peran yang besar pula. Hal ini disebabkan karena orang-orang Indonesia khususnya yang tinggal didaerah pedesaan belum terbiasa menabung dalam bentuk uang, dan juga karena mereka takut kalau tabungannya diketahui oleh kepala desa atau lurahnya.
 Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 memberikan kejelasan status lembaga-lembaga dimaksud. Untuk menjamin kesatuan, keseragaman dalam pembinaan dan pengawasan, maka persyaratan dan tatacara pemberian status lembaga-lembaga dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Landasan Teori
Menurut Gunawan Sumodiningrat (1989) perekonomian pedesaan seringkali ditandai oleh perekonomian rakyat kecil. Rakyat kecil diartikan sebagai pelaku ekonomi dengan memiliki aset yang sedikit, skala usaha kecil, tingkat pendidikan rendah, sehingga tidak mempunyai akses dalam kegiatan ekonomi yang sudah berkembang.

Pembahasan
Dalam sistem perbankan di Indonesia Bank Perkreditan Rakyat diberi peran yang penting, yaitu memberikan pelayanan perbankan kepada usaha kecil atau usaha mikro dan sektor informal, terutama di daerah pedesaan. Peranan BPR dalam perekonomian Indonesia pada masa pra kemerdekaan Indonesia dapatlah digambarkan sebagai berikut:
a.         Lumbung Desa
Pendirian Lumbung Desa yang dimaksudkan untuk mengurangi bencana apabila terjadi bahaya kelaparan dan juga berperan sebagai lembaga perkreditan. Dengan padi dari Lumbung-lumbung Desa dapatlah ditolong mereka yang tidak mempunyai bibit padi atau mengalami kekurangan dalam masa paceklik. Kebutuhan kredit yang sangat mendesak pada waktu itu adalah untuk membeli bibit dan untuk mengerjakan sawahnya serta kebutuhan hidup dalam masa paceklik. Karena itu dalam masa paceklik tidak terjadi lagi bahaya kelaparan. Karena Lumbung-lumbung Desa di pulau Jawa terdapat persediaan padi dalam jumlah yang cukup besar. Lumbung-lumbung itu sehingga menambah penawaran. Hal ini merupakan mekanisme yang menekan gejolak harga padi. Mekanisme tersebut disertai dengan adanya pengangkutan padi dari satu daerah ke daerah lain mempunyai pengaruh dalam pemerataan dan kestabilan harga padi.
b.         Bank Desa
Dengan makin meresapnya peredaran uang dalam masyarakat pedesaan maka jumlah Lumbung-lumbung Desa makin menyusut dan peranannya berangsur-angsur makin berkurang karena digantikan oleh peran lembaga perkreditan pedesaan yang memberikan kredit dalam bentuk uang yaitu Bank-bank Desa. Pada waktu itu di pulau Jawa dikenal dua macam Bank Desa yaitu Bank Dagang Desa dan Bank Tani. Bank Dagang Desa semata-mata memberikan pinjamannya kepada para pedagang kecil yang harus diangsur seminggu sekali. Sedangkan Bank Tani memberikan pinjamannya semata-mata kepada para petani, untuk keperluan sarana produksi seperti untuk pembelian bibit, pupuk dan pengerjaan lahan dan juga memberi pinjaman paceklik yaitu untuk kebutuhan hidup. Pinjaman tersebut dibayar kembali sesudah panen.
c.         Bank Pasar
Bank Pasar sebagai BPR yang termuda memberikan kredit pasar kepada para pedagang dan pengusaha kecil terutama dipasar-pasar dan dikampung-kampung, agar mereka tidak meminjam kepada para pelepas uang atau rentenir dan tengkulak. Dengan adanya Bank-bank Pasar maka peran dari para rentenir yang beroperasi dipasar-pasar menjadi berkurang. Dengan demikian Bank Pasar berperan dalam mengurangi operasi rentenir di pasar-pasar.
d.         Bank Pegawai dan Bank Rakyat
Bank Pegawai atau Bank Priyayi sebagai Bank Perkreditan Rakyat berperan dalam membantu para priyayi atau pegawai negeri bangsa Indonesia agar tidak jatuh dalam cengkeraman para pelepas uang atau rentenir. Demikian pula Bank Afdeeling atau Bank Kabupaten peranannya juga membantu para pegawai negeri bangsa Indonesia dan Eropa serta para tukang atau pengrajin dan petani agar mereka tidak jatuh ketangan pelepas uang atau rentenir dan pengijon.

Mengenai sektor ekonomi dan jenis usaha yang dapat dibantu dan dikembangkan didaerah pedesaan cukup banyak dan beraneka ragam, yaitu:
(1)   Pertanian. Seperti Ekstensifikasi, intensifikasi, rehabilitasi, diversifikasi.

(2)   Peternakan. Seperti Unggas (ayam, bebek, burung puyuh, dll), kambing, sapi, kerbau, babi, dan lain-lain.

(3)   Perikanan. Seperti Kolam, keramba, dll

(4)   Industri Kecil. Seperti Keramik, logam, perusahaan genteng dan bata, pembuatan batako, dan lain-lain.

(5)   Kerajinan. Seperti Kayu, bambu, rotan, pandan, ijuk, kulit, tanduk, dan lain-lain.

(6)   Tekstil. Seperti Tenun, konveksi, bordir, dan lain-lain.

(7)   Pengolahan makanan. Seperti Tahu, tempe, kerupuk, emping, bihun, mie, roti, dodol, gula merah, garam, tepung tapioka, makanan ternak dan sebagainya.

(8)   Minuman. Seperti Sari buah, sirop dan lain-lain.

(9)   Penyulingan minyak. Seperti Cengkeh, kenanga, sereh, nilam dan sebagainya.

(10)  Pertambangan/penggalian. Seperti Pasir, batu, kapur, lempung, kalium, fosfat, diatone, kalsit, bentonit, kaolin, dan lain-lain.

(11)  Perbengkelan. Seperti Bengkel las, kendaraan bermotor, radio dan televisi dan lain sebagainya.

(12)  Perdagangan. Seperti Hasil bumi, toko, warung, kios, pasar, keliling, kaki lima, dan sebagainya.

(13)  Jasa-jasa.  Angkutan, tukang cukur, salon kecantikan dan lain-lain.


Dengan terlaksananya fungsi BPR yang telah digariskan oleh Pemerintah maka bank berperan dalam membangun perekonomian daerah pedesaan, dengan mengembangkan potensinya sehingga daya produksi dan daya tukar hasil produksi masyarakat didesa dapat ditingkatkan semaksimal mungkin. Demikian pula BPR perlu mengusahakan agar uang yang beredar tidak disedot ke kota-kota, karena diperlukan untuk memperlancar roda perekonomian dan pembangunan desa. Maka dengan demikian BPR yang berada ditengah-tengah masyarakat desa dapat menjadi motor penggerak dalam menggali potensi yang terdapat di daerah pedesaan, dan berpartisipasi dalam mendidik rakyat untuk memahami pola rasional agar akselerasi pembangunan desa dapat dipercepat. Sehingga desa akan dapat cepat menjadi landasan yang kokoh bagi perekonomian Indonesia.

Dampak Pemberlakuan Sistem BPR
Dalam upaya membangun sektor pertanian sebagai landasan perekonomian dan meningkatkan pendapatan rakyat kecil demi pemerataan hasil pembangunan, pemerintah Indonesia telah melaksanakan program–program perkreditan yang ditujukan kepada petani dan pengusaha kecil.
Dimulai dengan kredit Bimas (Bimbingan Massal) pada tahun 1972, muncullah banyak program kredit untuk komoditas lainnya, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kinerja Permanen (KMKP), sampai Kredit Usaha Tani (KUT) pada akhir pemerintahan Orde Baru. Ciri umum kredit program pemerintahan adalah bersuku bunga murah, berjangka waktu cukup lama, memperoleh dana likuiditas dari bank sentral, dan resiko kreditnya ditanggung pemerintah. Karena kebijakan kredit pertanian semacam ini lazim dilaksanakan di negara berkembang selama lebih dari dua dasawarsa, maka sering disebut sebut sebagai program kredit “tradisional” atau “konvensional”.

Kesimpulan
BPR adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan membantu dalam memberikan pelayanan perbankan khususnya dalam pemberian pinjaman untuk menciptakan pekerjaan mandiri kepada rakyat kecil yang bekerja dalam sektor informal di kota maupun di daerah pedesaan untuk pemerataan kesempatan berusaha dan pemerataan pendapatan.

Referensi

Senin, 09 April 2012

Manajemann Perbankan

Pendahuluan
Setiap kali menyebut kata “bank” kita selalu mengkaitkan dengan uang dan memang bank merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi. Fungsi bank merupakan perantara diantara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang membutuhkan dana. Karena bank berfungsi sebagai perantara maka faktor “kepercayaan” dari masyarakat merupakan faktor utama dalam menjalankan bisnis perbankan. Manajemen bank dihadapkan pada berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dalam hal ini nasabahnya

Landasan Teori
Menurut undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, sebagaimana telah diubah dan disempurakan dengan undang-undang No. 10 Tahun 1998, bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Pembahasan
Mengelola perbankan harus dilakukan secara profesional. Mengelola bank sangat berbeda dengan mengelola usaha industri baik dilihat dari segi produk yang ditawarkan maupun dari segi waktu penawarannya. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produknya saja akan tetapi juga terhadap akurasi administrasi dan kesanggupan serta kecakapan para SDM bank tersebut untuk menjualnya. Terdapat 3 kelompok jasa bank yang perlu dikelola yaitu;
1.“Funding” (menghimpun dana),
2.“Lending” (menyalurkan dana / kredit) dan
3.“Services” (jasa bank lainnya).
Ketiga kelompok jasa dikelola secara bersamaan karena kelompok yang satu berkaitan dengan kelompok yang lain, bila tidak dikelola dengan profesional akan mengakibatkan kerugian bagi bank. Manajemen perbankan adalah bagaimana mengelola ketiga kelompok jasa dimaksud secara profesional dan simultan sehingga menghasilkan laba optimal.

Risiko Usaha Bank
Risiko usaha atau business risk bank merupakan tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu bank, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi investor dan semakin tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan oleh investor.
Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank antara lain :
a.   Risiko kredit (credit atau default risk)
b.   Risiko investasi (investment risk)
c.   Risiko likuiditas (liquidity risk)
d.   Risiko operasional (operating risk)
e.   Risiko penyelewengan (fraud risk)
f.    Risiko fidusia (fiduciary risk)

Mobilisasi Dana Bank
Kemampuan menarik dana dari masyarakat dengan biaya yang relative murah merupakan suatu masalah yang cukup sulit dalam pengelolaan bank, terutama sejak era deregulasi 1 Juni 1983 dan mencapai puncaknya setelah dikeluarkannya Pakto 27, 1988. Kegiatan penghimpunan dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank.
Keberhasilan bank dalam melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa factor antara lain :
a)     Kepercayaan masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun dana dari berbagai sumber terutama dari masyarakat/institusi.
b)     Ekspektasi yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan dengan alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko sama.
c)      Keamanan yaitu jaminan keamanan oleh bank atas dana nasabah.
d)     Ketepatan waktu yaitu pengambilan simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e)     Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
f)       Pengelolaan dana bank yang hati-hati.

Sumber-sumber Dana Bank
      Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro (demand deposit), deposito berjangka (time deposit) dan tabungan (savings deposit). Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun nasabah.
 
Penggunaan Dana Bank
                        Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a.  Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.
Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
- Cadangan Primer
   Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
- Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.
b.    Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
- Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
1)    Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2)    Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing serta BPR.
- Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
1)    Kredit yang diberikan
2)    Deposito berjangka pada bank lain
3)    Call money
4)    Surat-surat berharga
5)    Penempatan dana
6)    Penyertaan modal 

Jasa-jasa Bank
      Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran. Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut :
- Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Warkat-warkat kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
- Inkasso
Inkasso adalah penagihan yang dilakukan oleh bank atas suatu warkat kliring dengan perintah nasabahnya. Inkasso akan memberi kemudahan dan keamanan nasabah dalam menguangkan warkat-warkatnya.
- Letter of Credit
LC adalah suatu fasilitas atau jasa yang diberikan bank kepada nasabah dalam rangka mempermudah dan memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional.
- Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain apabila nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya.
- Transfer
Transfer merupakan jasa bank yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri.

Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a)    Tingkat bunga yang berfluktuasi
b)    Perubahan struktur sumber dana
c)    Meningkatnya kebutuhan modal
d)    Persaingan yang tajam antar bank
e)    Perkembangan system informasi
f)     Meningkatnya peran perbankan
g)    Ketersediaan dana di pasar uang
h)    Perubahan komposisi aktiva

Manajemen Likuiditas Bank
Sulitnya pengelolaan likuiditas maka bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk suatu jangka waktu tertentu. Sumber-sumber utama kebutuhan likuiditas dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum yang ditetapkan. Bank Sentral yang saat ini sebesar 2% dari dana pihak ketiga.
  2. Untuk menjaga agar saldo rekening yang ada pada bank koresponden selalu berada pada jumlah yang telah ditentukan.
  3. Untuk memenuhi penarikan dana baik oleh nasabah debitur maupun deposan.

Konsep Likuiditas
Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila :
  1. Memiliki sejumlah likuiditas sema dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
  2. Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank yang bersangkutan mempunyai surat-surat berharga yang dapat segera dialihkan menjadi kas.
  3. Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang. 

Teori Manajemen Likuiditas
Teori manajemen likuiditas ini pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana pengelolaan likuiditas bank agar dapat senantiasa memenuhi semua kebutuhan likuiditasnya, teori-teorinya dikenal sebagai berikut :
a.      Commercial loan theory
b.      Doctrine of asset shiftability
c.      Theory of shifttability to the market
d.      The anticipated income theory 

Kesimpulan
        Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin. Tiga kelompok jasa bank yang perlu dikelola seperti Funding(menghimpun dana), lending (menyalurkan dana / kredit) dan services (jasa bank lainnya). Dalam hal ini terdapat berbagai macam resiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank seperti risiko kredit, resiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko penyelewengan dan risiko fidusia.

Referensi
repository.binus.ac.id/content/J0152/J015242278.ppt