Rabu, 06 April 2011

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pengertian Filsafat
Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia). Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Dengan demikian philosophia secara harafiah berarti mencintai kebijaksanaan, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan. Cinta mempunyai pengertian yang luas. Sedangkan kebijaksanaan mempunyai arti yang bermacam-macam yang berbeda satu dari yang lainnya. Istilah philosophos pertama kali digunakan oleh Pythagoras.
Ada tiga pengertian filsafat, yaitu:
  • Filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
  • Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup.
  • Filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis. Ini berarti  Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Cara Berfikir Filsafat
  1. Kritis, Rasa ingin tahu dan dinamis.
  2. Terdalam, Substansi yang hakiki atau radikal dan melampaui pada yang empirik.
  3. Bersifat Konseptual, Abstraksi dan generalisasi dari hal-hal yang bersifat khsusus, individual dan kongkrit. 
  4. Koheren, Runtut, satu sama lain tidak bertentangan, dan Satu sama lain berhubungan.
  5. Rasional, sesuai dengan logika, terbuka (dapat dikritik).
  6. Komprehensif, Kesimpulan bersifat menyeluruh.
  7. Universal, nilai tidak dibatasi oleh ruang, waktu, jumlah, keadaan (situasi dan kondisi).
  8. Spekulatif, Perekaan atau dugaan yang Rasional, Kemampuan Imaginasi yg berdisiplin dan Pemecahaan Persoalan yg Bijaksana.
  9. Sistematis, Perenungan kefilasafatan bercirikan (tidak fragmentaris, tidak acak, koheren, komprehensif dan bersistem)
  10. Bebas, Berkemerdekaan dalam berfikir.

Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasla (Notonagoro).


Pancasila  Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.


Ciri sistem Filsafat Pancasila
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat  bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.
Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:

  • Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
  • Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
  • Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
  • Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
  • Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.


Inti sila-sila Pancasila meliputi:
  • Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
  • Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
  • Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
  • Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
  • Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti  mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.

Referensi :
http://www.scribd.com/doc/16535975/Pancasila-Sebagai-Filsafat
www.google.com   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar