Pendahuluan
Bank Umum atau Bank
Konvensional telah memegang peranan yang amat penting dalam membantu dan
mendorong kemajuan ekonomi suatu negara. Bahkan posisinya amat strategis dalam
menggerakkan roda perekonomian. Di Indonesia, sejak awal kemerdekaannya, Bank
telah memainkan peranan yang amat menentukan bagi pengaturan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat termasuk produksi dan perdagangan di semua sektor
ekonomi. Salah satu upaya bank konvensional dalam menggerakkan roda
perekonomian suatu negara adalah berupa investasi-investasi yang dilakukannya,
baik di pasar modal maupun di segala bentuk usaha yang dianggap berkompeten di
bidangnya. Pasar modal di Indonesia, sementara ini mempunyai obyek investasi
yang diperdagangkan berupa surat-surat berharga seperti saham, obligasi dan
sertifikat PT. Danareksa. Sama halnya dengan investasi di bidang lain, untuk
melakukan investasi di pasar modal selain diperlukan dana, diperlukan
pengetahuan yang cukup, pengalaman, serta naluri bisnis untuk menganalisis efek
atau surat berharga mana yang akan dibeli, yang mana yang akan dijual, dan efek
mana yang tetap dipegang (hold).
Landasan
Teori
Investasi menurut James C
Van Horn (1981) “Kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa
sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
“
Obligasi menurut Fabozi
(2004), “Istrumental hutang yang meminta penerbit membayar kembali pada
investor sejumlah uang yang dipinjam (pokok hutang ditambah bunga selama
periode).”
Reksadana menurut UU Pasar
Modal Nomor 8 Tahun 1995, yang dikutip dari Dahlan Siamat (2004:254), “Sebagai
suatu wadah yang di pergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
untuk selanjutnya diivestasikan dalalm portofolio efek oleh manajer investasi”
Pembahasan
1. Pengertian
Investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu
atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Investasi dalam arti luas
terdiri dari dua bagian utama, yaitu : investasi dalam bentuk aktiva riil (real assets) dan investasi
dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities atau financial assets).
2.
Tujuan Bank
Melakukan Investasi
Bank
mempunyai tujuan ganda dalam menempatkan dananya dalam investasi yaitu sebagai supplementary
liquidity dan supplementary income (sebagai tambahan likuiditas dan
tambahan pendapatan).
a. Supplementary liquidity
Penempatan dana
dalam bentuk saham-saham atau sertifikat saham, obligasi pemerintah atau badan
usaha milik negara obligasi lembaga lainnya, digunakan juga oleh Bank sebagai
cadangan penyangga likuiditas.
b. Supplementary income
Tambahan pendapatan melalui saham
dan obligasi adalah dalam bentuk pendapatan lain Bank yang tidak berbentuk
uang, yaitu pengaruh Bank dalam perusahaan itu karena fungsinya selaku pemegang
saham.
3. Faktor-faktor
Pertimbangan Investasi
Sebelum
Bank melaksanakan program investasi, banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Pertimbangan ini dilakukan melalui analisa yang mendalam tentang beberapa hal,
terutama perpaduan antara aspek profitability dan safety (aspek
keuntungan dan keamanan). Faktor-faktor pertimbangan tersebut antara lain
sebagai berikut:
-
Tingkat
bunga
-
Safety
and quality
(keamanan dan kualitas)
-
Marketability
-
Maturity
date (jangka waktu efek-efek)
-
Expectation
-
Tax (pajak)
-
Diversifikasi
4. Obligasi
Obligasi
adalah efek utang pendapatan tetap di mana penerbit (emiten) setuju untuk
membayar sejumlah bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar
kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. Jadi, Obligasi pada dasarnya
merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat pemodal. Suatu obligasi sebelum ditawarkan
kepada masyarakat pemodal, terlebih dahulu diperingkat (rating) oleh lembaga
pemeringkat (rating agency).
Proses pemeringkatan berguna untuk menilai kinerja perusahaan dari berbagai
faktor yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan keuangan
perusahaan. Karena obligasi merupakan surat utang sehingga rating sangat
diperlukan untuk menilai apakah penerbit nantinya dapat membayar kembali
seluruh utangnya atau tidak, sesuai dengan penilaian rating agency.
Macam-macam Obligasi:
1.
Berdasarkan penerbit obligasi (issuer)
2.
Berdasarkan sistem pembayaran bunga
3.
Berdasarkan tingkat bunganya
4.
Berdasarkan jaminannya
5.
Dari segi tempat penerbitannya
6.
Dari segi pemeringkat
7. Berdasarkan
call feature
8.
Berdasarkan segi konversi
Obligasi
memiliki beberapa manfaat, diantaranya :
- Tingkat bunga obligasi bersifat konsisten, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
- Pemegang obligasi dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi.
- Investasi obligasi dapat pula melindungi resiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi.
- Obligasi dapat digunakan sebagai agunan kredit bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.
5.
Reksadana
“Reksadana
(mutual fund) adalah institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para
pemodal yang kemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang
terdiversifikasi pada efek/sekuritas”. Jadi, reksadana merupakan suatu wadah investasi secara
kolektif untuk ditempatkan dalam portofolio efek berdasarkan kebijakan
investasi yang ditetapkan oleh institusi jasa keuangan. Kegiatan investasi
reksadana dapat ditempatkan pada berbagai instrumen efek, baik di pasar uang
maupun di pasar modal.
Jenis-Jenis Reksadana yaitu:
- Berdasarkan bentuk hukumnya di Indonesia, reksadana dapat dibagi atas tiga bentuk yaitu :
1. Reksadana berbentuk Perseroan
2.
Reksadana
Kontrak Investasi Kolektif
3.
Reksadana
Berbentuk Perseroan
- Berdasarkan proses jual-beli saham, reksadana dalam bentuk perseroan ini dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1)
Reksadana terbuka (open-end investment company), yaitu reksadana
yang dapat menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai
dengan sejumlah yang telah dikeluarkan Pemegang saham/unit reksadana yang
sifatnya terbuka ini dapat menjual kembali saham penyertaan setiap saat apabila
diinginkan.
2)
Reksadana tertutup (close-end investment company), yaitu reksadana
yang dapat menawarkan saham-saham kepada masyarakat pemodal tetapi tidak dapat
membeli kembali saham-saham tersebut (yang telah dijual kepada masyarakat
pemodal).
3)
Reksadana Terbuka (open-end investment company)
Beberapa keuntungan lain yang
didapat dari investasi reksadana adalah sebagai berikut :
-
Mendapat
dividen dan bunga. Investasi pada saham kemungkinan memberikan pendapatan
berupa dividen, sedangkan bunga hasil investasi seperti deposito dan obligasi.
-
Distribusi
laba kapital (capital gain
distribution). Merupakan keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang
reksadana untuk tiap lembar saham reksadana yang dimiliki.
-
Diversifikasi
investasi dan penyebaran risiko. Diversifikasi portofolio suatu reksadana akan
mengurangi risiko karena kekayaan reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis
efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak
sebesar risiko bila seseorang membeli dua jenis saham atau efek secara
individual.
-
Biaya
rendah. Karena reksadana merupakan kumpulan dari banyak pemodal dan dikelola
secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan
investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Biaya
transaksi akan menjadi rendah dibandingkan apabila investor individu melakukan
transaksi sendiri pada suatu bursa.
-
Harga
reksadana tidak begitu tergantung dengan harga saham di bursa. Apabila harga
saham di bursa mengalami penurunan secara umum maka pengelola dana (manajer
investasi) akan mengalihkan ke instrumen investasi lain, misalnya pasar uang,
untuk menjaga agar investasi pemodal senantiasa menguntungkan.
-
Likuiditas
terjamin. Pemodal dapat mencairkan kembali saham atau unit penyertaannya setiap
saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing reksadana sehingga memudahkan
investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali saham/unit
penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
-
Pengelolaan
portofolio yang profesional. Pengelolaan portofolio suatu reksadana
dilaksanakan oleh manajer investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam
hal pengelolaan dana.
Kesimpulan
Obligasi merupakan salah
satu alternatif bagi pemodal untuk menanam modalnya dalam pasar modal. Untuk
melakukan investasi yang baik dalam obligasi, pemodal perlu memahami
sifat-sifat atau karakteristik obligasi. Reksadana dapat diartikan sebagai
suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Referensi
Komaruddin Ahmad, Dasar-Dasar Manajemen Investasi, Jakarta :
Rineka Cipta, 1996.Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank, Jakarta : Rineka Cipta, 1992.
Cara Bermain Poker 3 Kartu Online Ayo Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Berlimpah !!!
BalasHapus