Pendahuluan
Setiap kali menyebut kata
“bank” kita selalu mengkaitkan dengan uang dan memang bank merupakan lembaga
keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang sudah
menjadi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi. Fungsi bank merupakan
perantara diantara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang
membutuhkan dana. Karena bank berfungsi sebagai perantara maka faktor
“kepercayaan” dari masyarakat merupakan faktor utama dalam menjalankan bisnis
perbankan. Manajemen bank dihadapkan pada berbagai upaya untuk menjaga
kepercayaan masyarakat, dalam hal ini nasabahnya
Landasan
Teori
Menurut
undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, sebagaimana telah diubah dan
disempurakan dengan undang-undang No. 10 Tahun 1998, bank didefinisikan sebagai
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
masyarakat banyak.
Pembahasan
Mengelola perbankan harus
dilakukan secara profesional. Mengelola bank sangat berbeda dengan mengelola
usaha industri baik dilihat dari segi produk yang ditawarkan maupun dari segi
waktu penawarannya. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produknya
saja akan tetapi juga terhadap akurasi administrasi dan kesanggupan serta
kecakapan para SDM bank tersebut untuk menjualnya. Terdapat 3 kelompok jasa
bank yang perlu dikelola yaitu;
1.“Funding” (menghimpun dana),
2.“Lending” (menyalurkan dana / kredit) dan
3.“Services” (jasa bank lainnya).
Ketiga kelompok jasa
dikelola secara bersamaan karena kelompok yang satu berkaitan dengan kelompok
yang lain, bila tidak dikelola dengan profesional akan mengakibatkan kerugian
bagi bank. Manajemen perbankan adalah bagaimana mengelola ketiga kelompok jasa
dimaksud secara profesional dan simultan sehingga menghasilkan laba optimal.
Risiko
Usaha Bank
Risiko usaha atau business
risk bank merupakan tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang
diperkirakan atau diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan
keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu
bank, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi investor dan semakin
tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan oleh investor.
Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank
antara lain :
a. Risiko kredit (credit
atau default risk)
b. Risiko investasi
(investment risk)
c. Risiko likuiditas
(liquidity risk)
d. Risiko operasional
(operating risk)
e. Risiko penyelewengan
(fraud risk)
f. Risiko fidusia
(fiduciary risk)
Mobilisasi Dana Bank
Kemampuan menarik dana dari
masyarakat dengan biaya yang relative murah merupakan suatu masalah yang cukup
sulit dalam pengelolaan bank, terutama sejak era deregulasi 1 Juni 1983 dan
mencapai puncaknya setelah dikeluarkannya Pakto 27, 1988. Kegiatan penghimpunan
dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank.
Keberhasilan bank dalam
melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa
factor antara lain :
a) Kepercayaan
masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun
dana dari berbagai sumber terutama dari masyarakat/institusi.
b) Ekspektasi
yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan dengan
alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko sama.
c) Keamanan
yaitu jaminan keamanan oleh bank atas dana nasabah.
d) Ketepatan
waktu yaitu pengambilan simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e) Pelayanan
yang lebih cepat dan fleksibel.
f) Pengelolaan
dana bank yang hati-hati.
Sumber-sumber Dana Bank
Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal
dari simpanan dalam bentuk giro (demand deposit), deposito berjangka (time
deposit) dan tabungan (savings deposit). Ketiga jenis dana ini sering disebut
sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan
tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun nasabah.
Penggunaan Dana Bank
Penggunaan
dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a. Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah
dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer
dan cadangan sekunder.
Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
- Cadangan Primer
Cadangan
primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib
minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan
simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas
yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang
dalam proses penagihan.
- Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari
satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.
b. Sifat
aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud
disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan
hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu,
penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
- Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke
dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif
terdiri dari :
1) Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap
saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang
palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.
2) Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan
inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan
untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda
dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing
serta BPR.
- Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah
dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan
fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
1)
Kredit yang diberikan
2)
Deposito berjangka pada bank lain
3)
Call money
4)
Surat-surat berharga
5)
Penempatan dana
6)
Penyertaan modal
Jasa-jasa Bank
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam
membantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu
memperlancar lalu lintas pembayaran. Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara
lain adalah sebagai berikut :
- Kliring
Kliring adalah suatu cara
penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk
warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme
kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap
penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Warkat-warkat
kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
- Inkasso
Inkasso adalah penagihan
yang dilakukan oleh bank atas suatu warkat kliring dengan perintah nasabahnya.
Inkasso akan memberi kemudahan dan keamanan nasabah dalam menguangkan
warkat-warkatnya.
- Letter of Credit
LC adalah suatu fasilitas
atau jasa yang diberikan bank kepada nasabah dalam rangka mempermudah dan
memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan
transaksi internasional.
- Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan
yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajibannya
kepada pihak lain apabila nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi
kewajibannya.
- Transfer
Transfer merupakan jasa bank
yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk
pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri.
Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai
manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern
sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam
manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a) Tingkat bunga yang
berfluktuasi
b) Perubahan struktur
sumber dana
c) Meningkatnya kebutuhan
modal
d) Persaingan yang tajam
antar bank
e) Perkembangan system
informasi
f) Meningkatnya peran perbankan
g) Ketersediaan dana di
pasar uang
h) Perubahan komposisi
aktiva
Manajemen Likuiditas Bank
Sulitnya pengelolaan
likuiditas maka bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas
untuk suatu jangka waktu tertentu. Sumber-sumber utama kebutuhan likuiditas
dapat digolongkan sebagai berikut :
- Untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum yang ditetapkan. Bank Sentral yang saat ini sebesar 2% dari dana pihak ketiga.
- Untuk menjaga agar saldo rekening yang ada pada bank koresponden selalu berada pada jumlah yang telah ditentukan.
- Untuk memenuhi penarikan dana baik oleh nasabah debitur maupun deposan.
Konsep
Likuiditas
Sejalan dengan pemenuhan
kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila :
- Memiliki sejumlah likuiditas sema dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
- Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank yang bersangkutan mempunyai surat-surat berharga yang dapat segera dialihkan menjadi kas.
- Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang.
Teori Manajemen Likuiditas
Teori manajemen likuiditas ini pada dasarnya
adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana pengelolaan likuiditas bank agar
dapat senantiasa memenuhi semua kebutuhan likuiditasnya, teori-teorinya dikenal
sebagai berikut :
a. Commercial
loan theory
b. Doctrine
of asset shiftability
c. Theory
of shifttability to the market
d. The
anticipated income theory
Kesimpulan
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin. Tiga kelompok jasa bank yang perlu dikelola seperti Funding(menghimpun dana), lending (menyalurkan dana / kredit) dan services (jasa bank lainnya). Dalam hal ini terdapat berbagai macam resiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank seperti risiko kredit, resiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko penyelewengan dan risiko fidusia.
Referensi
repository.binus.ac.id/content/J0152/J015242278.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar