Definisi Pemuda
Pemuda adalah individu yang
bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis
sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya
manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Secara internasional, WHO
menyebut sebagai ”young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia
10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang
diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai
kelompok pemuda.
Sedangkan menurut draft RUU
Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis
dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda
dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang
berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa
Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda.
Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi
beragam. Pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat
pembaharu dan progresif.
Peran
pemuda di masyarakat.
Di dalam masyarakat pemuda
merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya, karena pemuda sebagai
harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai
masa depan. Peranan pemuda di masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara
keagamaan, adat istiadat. Biasanya kegiatan-kegiatan tersebut yang berperan
aktif dan mensukseskan acaranya adalah pemuda sekitar.
Contoh peran pemuda dalam masyarakat adalah Karang
Taruna;
Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial/lembaga
pemberdayaan masyarakat wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk
masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas
sosial sederajat dan bergerak terutama dibidang usaha kesejahteraan sosial dan
bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah organisasi non-partisan yg memiliki
tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya
menanggulangi permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda. Keanggotaan
Karang Taruna bersifat stelsel pasif dalam arti bahwa semua generasi muda yang
berusia 11-45 tahun secara otomatis menjadi Warga Karang Taruna yang memiliki
hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, jenis kelamin,
status sosial ekonomi, suku dan budaya, agama, golongan, dan pendirian politik.
Pemuda memiliki semangat
untuk berubah dan kemampuan untuk melakukan perubahan. Hal ini yang menjadi
peran paling penting dari pemuda. Jika kita melihat kembali sejarah Indonesia,
kita akan melihat begitu dominannya peran pemuda dalam melakukan perubahan.
Dimulai dari kebangkitan nasional 100 tahun silam, sumpah pemuda yang menjadi
cikal bakal persatuan Indonesia, kemerdekaan republik Indonesia, lahir dan
tumbangnya orde baru serta lahinya orde reformasi.
Dalam sebuah pidato Sukarno, ia pernah mengorbakan
semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan
kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada
sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
“Satu tumpah darah, satu
bangsa dan satu bahasa” merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal
28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah
semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan
masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi
semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh
dengan tren.
Peranan pemuda dalam
sosialisi bermasyarakat sungguh menurun dratis. Pemuda sekarang lebih suka
dengan kesenangan dan selalu bermain-main. Kini pemuda pemudi kita lebih suka
peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge-Facebook, lebih
suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk
kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Peranan Pemuda dalam Kepemimpinan Masyarakat
Dalam hal kepemimpinan, para pemuda pemudi harus memiliki
tipe-tipe seperti berikut:
- Tipe Otokratik
Para ilmuwan berpendapat bahwasannya tipe kepemimpinan
otokratik ialah pemimpin yang tergolong otokratik dan dipandang sebagai
karakteritik yang negatif. Dilihat dari persepsinya, seorang pemimpin yang
otokratik adalah seseorang yang sangat egois. Seorang pemimpin yang otoriter
akan menunjukkan sikap yang menonjolkan “keakuannya”. Gaya kepemimpinan yang dipergunakan
pemimpin yang otokratik antara lain :
•
Menuntut ketaatan penuh dari para bawahannya
dalam menegakkan disiplin serta menunjukkan keakuannya.
•
Bernada keras dalam memberikan perintah.
•
Terjadinya penyimpangan oleh bawahan.
- Tipe
Paternalistik
Tipe kepemimpinan ini hanya terdapat di lingkungan
masyarakat yang bersifat tradisional, umumnya dimasyarakat agraris. Salah satu
ciri utama masyarakat tradisional ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan
oleh para anggota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan.
- Tipe Kharismatik
Tidak banyak hal yang dapat disimak dari literatur yang
ada tentang kriteria kepemimpinan yang kharismatik. Memang ada karakteristiknya
yang khas yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut
yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang pemimpin yang
kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para
pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang
tersebut dikagumi.
- Tipe Laissez
Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan
berjalan lancar dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari
orang-orang yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan
organisasi, sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus
ditunaikan oleh masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering
intervensi. Karakteristik dan gaya kepemimpinan tipe ini adalah sebagai
berikut:
•
Pendelegasian wewenang terjadi secara
ekstensif.
•
Pengambilan keputusan diserahkan kepada para
pejabat pimpinan yang lebih rendah dan kepada petugas operasional, kecuali
dalam hal-hal tertentu yang nyata-nyata menuntut keterlibatannya langsung.
•
Status quo organisasional tidak terganggu.
- Tipe Demokratik
Pemimpin yang demokratik biasanya memandang peranannya
selaku koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen organisasi.
Menyadari bahwa mau tidak mau organisasi harus disusun sedemikian rupa sehingga
menggambarkan secara jelas aneka ragam tugas dan kegiatan yang tidak bisa tidak
harus dilakukan demi tercapainya tujuan. Melihat kecenderungan adanya pembagian
peranan sesuai dengan tingkatnya. Memperlakukan manusia dengan cara yang
manusiawi dan menjunjung harkat dan martabat manusia. Seorang pemimpin demokratik
disegani bukannya ditakuti.