Senin, 23 Mei 2011

Politik yang Berkembang di Masyarakat

Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam berpolitik antara lain menjadi anggota partai politik, menggunakan hak pilihnya dalam pemilu baik untuk lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, dan DPRD) maupun presiden dan Wakil Presiden. Berikut ini akan diuraikan cara-cara berpolitik melalui parpol dan pemilu.
1.        Partai Politik, Pejabat Poliitik, dan Pemeritah
Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat dalam aktivitas partai politik mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum (public policy).
a. Aktivitas Partai Politik
Kajian tentang poitik, senantiasa dihadapkan pada realitas kehidupan organisasi Negara(pemerintah). Mengingat jalanya organisasi negara selalu di warnai dengan aktivitas politik untuk mengatur kehidupan negara, proses pencapaian tujuan negara sebaik-baiknya. Pada negara demokrasi, rakyat di berikan hak untuk menyalurkan pendapat, keiginan, dan cita-cita kenegaraan yang dianggap baik.
Permasalahan politik yang diperankan oleh anggota-anggota partai politik sesugguhnya mempunyai misi yang sama fokusnya adalah kekuasaan, yaitu sebagai berikut:
  • Bagaimana cara memperoleh kekuasaan ?
  • Bagaimana cara menggunakan kekuasaan yang ada ?
  • Bagaimana cara memperoleh dukungan kekuasaan ?
  • Bagaimana usaha-usaha mempertahankan kekuasaan ?
  • Bagaimana caranya mengendalikan kekuasaan ?

Untuk mencapai tingkat kekuasaan tertentu, diperlukan partai politik sebagai sarana untuk memperoleh kekuasaan. Partai politik juga merupakan wadah bagi penyaluran aspirasi rakyat melalui suatu sistem politik yang telah disepakati bersama (berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku).


1) Perekrutan anggota
Salah satu fungsi dari partai politik adalah untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat, agar turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai ( Political recruitment ).
Pada akhirnya, perekrutan anggota partai politik adalah untuk bersaing dengan kader-kader dari partai politik lain agar dapat berperan dalam politik praktis, maupun dalam menguasai jabatan-jabatan publik (presiden, parlemen, kabinet, gubernur).
2) Pendidikan Politik
Pendidikan politik sebenarnya dimaksudkan untuk mewujudkan atau Setidak-tidaknya menyiapkan kader-kader yang dapat diandalkan untuk memenuhi harapan masyarakat luas, dalam arti yang benar-benar memahami semangat yang terkandung di dalam perjuangan sebagai kader bangsa. Dengan dilaksanakannya pendidikan politik dengan baik, maka diharapkan kader-kader anggota partai politik khususnya dan masyarakat pada umumnya memperoleh manfaat atau kegunaan antara lain sebagai berikut.
  • Dapat memperluas pemahaman penghayatan, dan wawasan terhadap masalah –masalah atau isu-isu yang bersifat politis.
  • Mampu meningkatkan kualitas diri dalam berpolitik dan berbudaya politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Lebih meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.
  • Partisipasi Politik
Menurut Prof. Miriam Budiarjo, bahwa partisipasi politik merupakan Kegiatan seseorang dalam partai politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan suka rela melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-peimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam partisipasi politik antara lain sebagai berikut.
  • Ikut memilih dalam pemilihan umum
  • Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure group), aupun kelompok kepentingan tertentu.
  • Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, Presiden, DPR, Menteri.
  • Mengadakan komunikasi (dialog) dengan wakil-wakil rakyat.
  • Berkampanye atau menghadiri kelompok diskusi.

b. Pemilu Sebagai Wahana Politik Praktis
1) Sistem Pemilihan Ditinjau dari Penyelenggaraannya.
Sistem pemilihan umum yang di terapkan di berbagai negara antara yang satu dengan yang lain berbeda. Perbedaan tersebut pada umumnya tergantung pada tinjauan tertentu pelaksanaan pemilu masing-masing negara.
2) Sistem Pemilihan Mekanis Ditinjau dari Rakyat Pemilih
Dalam ilmu poiltik dikenal bermacam-macam sistem pemilihan, tetapiumumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu sebagai berikut single member constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil; biasanya disebut sistem distrik) dan multimember constituency (satu daerah pemilihan beberapa wakil; biasanya dinamakan propotional representation atau sistem perwakilan berimbang).
  • Sistem Distrik
Sistem pemilihan ini, di mana negara terbagi dalam daerah-daerah bagian (distrik) pemilihan yang jumlahnya sama dengan anggota badan perwakilan rakyat yang dihendaki. Dalam sistem distrik, hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas. Oleh sebab itu, sistem ini mempunyai kelebihan sekaligus kekurangan.
  • Sistem Proposional
Setiap OPP (Organisasi Peserta Pemilu) akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilu yang diperoleh di seluruh wilayah negara . Dalam sistem ini, terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil (berkoalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.Kelebihan dan kekurangan sistem ini.
  • Sistem Gabungan Sistem gabungan merupakan sistem yang menggabungkan antara sistem distrik dengan sistem proposional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang, melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang di bagi.

Referensi  :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar