Sistem pemerintah berasal dari kata sistem dan pemerintah. Menurut W.J.S. Poerwadarminta sistem adalah sekelompok bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud, sedangkan pemerintah merupakan perbuatan, cara atau hal urusan memerintah yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut E.Utrecht, iatilah pemerintah meliputi sebagai berikut:
- Pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau alat perlengkap Negara yang berkuasa atau memrintah dalam arti luas yang meliputi badan yang membuat peraturan(legislative), badan yang menjalankan peraturan(eksekutif), dan badan yang mengadili pelanggar peraturan(yudikatif).
- Pemerintah sebagai badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu Negara(kepala Negara). Contohnya ialah presiden di Indonesia dan di Amerika Serikat, serta raja di Arab Saudi.
- Pemerintah sebagai badan eksekutif, yaitu berarti bahwa kepada oemerintah bersama menteri-mentereinya. Sebagai contoh di Indonesia, yaitu presiden yang di bantu oleh para menteri.
Menurut Moh.Koesnardi,S.H. dkk, pemerintah dapat diartikan secara luas dan dapat pula di artikan secara sempit. Pemerintah dalam arti luas merupakan segala urusan yang di lakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negaranya, sedangkan pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja.
Jadi, sistem pemerintahan merupakan sistem hubungan fungsional antar lembaga Negara dalam menjalankan kekuasaan di dalam suatu Negara untuk mencapai tujuan.
Fungsi Pemerintah
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya. Menurut teori politik, ada bermaca-macam fungsi Negara anrata lain sebagai berikut:
- Anarkisme
Anarkisme dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau sikap penyangkalan dari Negara dan pemerintah serta penyangakalan dari semua tujuan dan fungsi Negara. Paham ini beranggapan bahwa kodrat manusia ialah lebih dan bijaksana sehingga manusia tidak lagi memerlukan Negara ataupun pemerintah dan fungsi Negara dan pemerintah seharusnya diselenggarakan saja oelh perhimpunan-perhimpunan yang dibuat secara sukarela tanpa ada alat-alat pemaksa, tanpa polisi, dan terutama tanpa hokum dan pengadilan.
- Individualisme
Paham Individualisme menyatakan bahwa Negara ialah suatu kebutukan yang terpaksa diterima. Fungsi dari pemerintahan Negara yakni menjalankan fungsi-fungsi yang tujuannya memeliharan dan mempertahankan keamana dan ketertiban individu dan masyarakat.
- Sosialisme
Sosialisme medrupakan suatu gerakan sosial yang menghendaki campur tangan pemerintah yang seluas-luasnya dalam bidang perekonomian. Aktivitas Negara sangat luas sehingga tidak ada lagi aktivitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh Negara. Seluruh aktivitas Negara hanya ditunjukan untuk memenuhi kesejahteraan bersama umat manusia.
- Komunisme
Komunisme bertujuan memperluas fungsi Negara dan menuntut penguasaan bersama dari alat-alat produksi. Komunisme berneda dengan sosialisme karena Komunisme lebih bersifat revolusioner, sedangkan sosialisme bersifat evolusioner. Komunisme membenarkan tercapainya tujuan Negara dengan jalan revolusi, sedangkan sosialisme masih percaya pada cara-cara damai.
- Sindikalisme
Sindikalisme merupakan suatu gerakan politik yang di mulai di Perancis sekitar tahun 1890. Gerakan Syndicalisme Revolusionaire merupakan gerakan buruh yang bersifat politis yang dapat mempengaruhi dan menguasai gerakan-gerakan serikat sekerja Perancis. Paham ini berpendapat bahwa Negara tidak diperlukan untuk melaksanakan cita-cita sosialisme. Serikat pekerja itulah yang dapat menggantikan peranan Negara sebagai pelaksana fungsi-fungsi kesejahteraan dan keamanan.
- Guild Socialism
Guild Socialism merupakan suatu gerakan yang bersifat khas Inggris. Paham ini mengajarkan bahwa dalam badan-badan koperasi umum akan menguasai alat-alat produksi dan akan menyelengarakan tugas-tugas kenegaraan dalam bidang kesejahteraan. Paham ini di deipengaruhi oleh sosialisme dan sindikalisme.
- Fascisme
Fascisme berasal dari kata fascio yang berarti kelompok atau kumpulan. Fascisme sebagai gerakan politik yang dibentuk oleh Bennito Mussolini yang mempunyai sifat-sifat yang khas yaitu kediktatoran dan ketotaliterannya, serta dianutnya doktrin organis Negara. Fascisme membenarkan penguasaan dari semua alat produksi oleh Negara dan tidak mengenal batas dari fungsi-fungsi yang dapat diselenggarakan oleh Negara.
- Kolektivisme Empiris
Kolektivisme Empirismerupakan paham yang berusaha mengutamakan kesejahteraan kolekif(bersama) dengan menyediakan jasa-jasa yang tidak dapat diberikan oleh usaha-usaha swasta. Paham ini mendasarkan diri pada pengalaman(empiris).
Referensi :
Affandi, Idrus, 1997, Tata Negara untuk SMU Kelas 3 Program IPS, Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Muhlisin, Mujianto, 2007, Kewarganegaraan untuk SMA, Jakarta: Ganeca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar