Minggu, 13 November 2011

Struktur Pengendalian Intern (SPI)

Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai.
SPI memiliki 4 unsur pokok :
1)    Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2) Sistem wewenang (otorisasi) dan prosedur pencatatan yang baik yang dapat mengamankan Aktiva, Hutang, dan Modal
3)    Praktik yang sehat (Sound practice)
4)    Pegawai yang cakap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar