Pendahuluan
Rasio biasa
digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah rasio
solvabilitas (kecukupan modal), rasio profitabilitas, dan rasio likuiditas.
Penilaian keputusan berinvestasi dalam pasar modal dan menilai sehat atau
tidaknya suatu perusahaan, biasanya yang dinilai adalah kinerja keuangan
perusahaan yang bersangkutan. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dinilai
berdasarkan analisis laporan keuangan maupun analisis rasio keuangan perusahaan
yang bersangkutan.
Landasan
Teori
Menurut Sumber datanya Van
Horne ( 2005 : 234) : Angka rasio dapat dibedakan atas :
- Rasio – rasio neraca ( Balance Sheet Ratio ), yaitu ratio – ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current asset to total asset ratio, current liabilities to total asset ratio dan lain sebagainya.
- Rasio – rasio Laporan Laba Rugi ( Income Statement Ratio ), ialah data yang disusun dari data yang berasal dari income statement, misalnya gross profit, net margin, operating margin, operating ratio dan sebagainya.
- Rasio –rasio antar Laporan Keuangan ( Intern Statement Ratio), ialah ratio –ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainya berasal dari income statement, misalnya asset turnover, Inventory turnover, receivable turnover, dan lain sebagainya.
Pembahasan
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam
interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan. Rasio
keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu :
Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas ( Leverage ), dan Rasio Rentabilitas.
Jenis rasio keuangan bank seperti berikut ini:
1) Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Rasio
likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan
melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya (hutang dalam
hal ini merupakan kewajiban bank). Suatu bank dikatakan liquid apabila bank
bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali
semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa
terjadi penangguhan.
Berikut
adalah suatu bank dapat dikatakan liquid apabila:
a)
Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
memenuhi likuiditasnya,
b)
Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan
likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
c)
Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui
berbagai bentuk hutang.
Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang
baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada
100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki, Current
Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current
Ratio = Aktiva Lancar
Hutang
Lancar
Contoh
: Current Ratio Pada PT XYZ Medan adalah sebagai berikut ( dalam Rupiah ) :
Tahun 2005 : = 1,04
Tahun 2005 : = 1,04
Tahun
2006 : = 1,05
Ini
berarti bahwa kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan
aktiva lancar, untuk tahun 2005 adalah setiap Rp. 1 hutang lancar dijamin oleh
Aktiva lancar Rp. 1,04. untuk tahun 2006 adalah setiap hutang lancar Rp. 1
dijamin oleh Rp.1,05 aktiva lancar.
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan
rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick
Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick
Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang
Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash
Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash
Ratio = Cash + Efek
Hutang
Lancar
2) Rasio
Solvabilitas (Capital)
Rasio ini disebut juga Ratio
leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya
dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini
dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh
hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi
pinjaman (Bank).
Pada
rasio leverage, dapat diukur antara lain: capital
adequacy ratio.
1. Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur
kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian didalam
kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga.
2. Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur
seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.
Adapun Rasio yang tergabung
dalam Rasio Leverage adalah :
- Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan
Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan
menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh
kewajibanya .
Rasio
ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total
Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas
Pemegang Saham
- Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio
ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan
jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari
keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan
rumus yaitu :
Total
Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total
Aktiva
3) Rasio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga
sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas
suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang
menghasilkan laba tersebut.
Rasio rentabilitas bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam menghasilkan
laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas
manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas
(keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya
operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.
- Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank
didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.
- Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio ini
digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap
pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka
semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio ini digunakan untuk mengukur
perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang
diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank
tersebut.
- Gross Profit Margin
Rasio ini untuk mangetahui kemampuan
bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi
rasionya, semakin baik hasilnya. Dengan tingkat penjualan, rasio
ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rasio
ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross
Profit Margin = Laba kotor
Penjualan
Bersih
- Net Profit Margin
Rasio ini untuk mengukur kemampuan
bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari
sudut pendapatan operasinya.
Rasio
ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net
Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan
Bersih
- Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap jenis usaha selalu dihadapkan
pada berbagai resiko, begitu pula didalam bisnis perbankan, banyak pula resiko
yang dihadapinya. Resiko-resiko ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara
lain dengan: deposit risk ratio, dan interest risk rate ratio.
a) Deposit Risk Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang
menunjukkan kemungkinan kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban kepada para
nasabah yang menyimpan dananya diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki
oleh bank yang bersangkutan.
b) Interest Risk Rate Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang
mengukur kemungkinan bunga (interest) yang diterima oleh bank lebih kecil
dibandingkan dengan bunga yang dibayarkan oleh bank.
- Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen
suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna
dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur
secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank
yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier
ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
a) Leverage Multiplier Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan
manajemen suatu bank didalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas
pengunan aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap.
Semakin banyak/cepat bank mengelola aktivanya semakin efisien.
b) Assets Utilazation Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan
manajemen suatu bank didalam memanfaatkan aktiva yang dikuasainya untuk
memperoleh total income.
c) Operating Ratio.
Rasio ini untuk mengukur rata-rata
biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk
memperoleh pendapatan.
Kesimpulan
Rasio
biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank. Rasio keiuangan
ini sangat berguna bagi pihak dalam dan luar perusahaan untuk
mengetahui dan menilai keadaan keuangan perusahaan di masalalu, saat ini dan kemungkinannya
dimasa yang akan datang. Para pemegang saham dan calon pemegang saham menaruh perhatian
utama pada tingkat keuntungan, baik yang sekarang maupun kemungkinan di masa
yang akan datang. Jenis rasio yang digunakan yaitu: rasio solvabilitas (kecukupan
modal), rasio profitabilitas, dan rasio likuiditas.
Referensi