PENDAHULUAN
Di
jaman dahulu kala orang mengenal tabungan biasanya ditempatkan pada celengan
atau lemari. Sekarang banyak ditemui bank-bank yang penempatan dana tabungannya
paling efisien dan aman adalah penempatan di Tabungan Bank. Selain itu menempatkan
di Bank mempunyai keunggulan yaitu tingkat keamanan yang terjamin. Resiko kehilangan
lebih kecil daripada disimpan di rumah yang diantaranya dapat terjadi
kebakaran, perampokan dan pencurian. Jikapun suatu cabang terjadi kebakaran,
dana tetap dapat dicairkan karena rekening kita tercatat di institusi bank
tersebut. Kalaupun juga bank tersebut tutup terdapat Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) yang akan menjamin dana nasabah.
Umumnya
suatu bank akan memberikan buku tabungan dan kartu ATM beserta Pin pelindung
ATM, ketika seorang nasabah ingin menabung di bank tersebut. Tabungan di Bank
sekarang ini banyak dilengkapi fasilitas mesin ATM di bank sehingga nasabah dapat
menarik dana 24 jam tanpa batasan waktu.
LANDASAN TEORI
Menurut Undang-Undang perbankan No.10
tahun 1998 tabungan adalah simpanan yang penarikanya hanya dapat dilakukan
menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati,tetapi tidak dapat ditarik
dengan cek,bilkyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
PEMBAHASAN
Tabungan adalah
simpanan uang di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
tertentu. Simpanan tabungan merupakan aktivitas perbankan dalam menghimpun dana
masyarakat dengan syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya, dan persyaratan
masing-masing bank berbeda, tujuannya nasabag menyimpan uang di rekening
tabungan juga berbeda. Dengan demikian sarana bank dalam memasarkan produknya
juga berbeda sesuai dengan sasarannya.
Untuk menarik dana yang terdapat dalam
rekening tabungan, dapat menggunakan berbagai sarana atau alat penarikan.
Adapun beberapa alat penarikan tabungan yang dapat digunakan tergantung bank
masing-masing yang ingin menggunakan sarana yang diinginkan. Alat penukaran ini
dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersama. Alat-alat yang sering
digunakan adalah sebagai berkiut:
1. Buku Tabungan
Merupakan buku yang dipegang oleh nasabah,
dimana berisi catatan saldo tabungan, penarikan, penyetoran dan pembebanan yang
mungkin terjadi. Buju ini dapat digunakan pada saat penarikan, sehingga langsung
mengurangi saldo yang ada di buku tabungan tersebut.
2. Slip penarikan
Merupakan formulir penarikan dimana nasabah
cukup menulisa nama, nomor rekening, jumkah uang serta tanda tangan untuk
menarik sejumlah uang. Slip penarikan biasanya digunakan bersama dengan buku
tabungan.
3. Kwitasi
Merupakan bukti penarikan yang dilakukan
oleh bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan, di mana tertulis nama
penarik, nomor penarik, jumlah uang dan tanda tangan penarik.
4. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
Merupkan sejenis kartu kredit yang
terbuat dari plastic yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari
tabungannya, di mana Automated Teller Machine (ATM). Mesin ATM biasanya
tersebar di tempat yang strategis.
5. Sarana lainnya (Formulir Transfer,
Internet Banking, Mobile Banking, dll).
Jenis-jenis tabungan yang
diselenggarakan bank pada umumnya sebagai berikut :
a. Tabungan
Pembangunan Nasional ( Tabanas ),
merupakan bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat
penyetoran dan pengambilan, tabanas pertama kali diatur pada tahun 1971.
Tabanas tersebut terdiri dari :
1. Tabanas Umum Yaitu tabanas yang
berlaku bagi perorangan yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri oleh penabung
yang bersangkutan.
2. Tabanas Pemuda, Pelajar dan Pramuka
( Tappelpram ) Yaitu tabanas khusus yang dilaksanakan secara kolektif melalui
organisasi pemuda, sekolah dan satuan pramuka yang pertama kalinya diatur dalam
piagam-piagam kerja sama antara Bank Indonesia dan departemen PDK serta
Depdagri dan antara Bank Indonesia dan Kwarnas Pramuka, pada tanggal 22
Februari 1974.
3. Tabungan Pegawai Yaitu tabanas
khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di lingkungan
Departemen/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Perusahaan Pemerintah maupun Swasta
yang pelaksanaan penyetorannya dilakukan secara kolektif.
b. Taska, merupakan bentuk tabungan yang
dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang pertama kali diatur tahun 1971.
c. Tabungan
ONH, merupakan setoran ongkos naik haji
atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan. Besarnya
setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan
pertama kali oleh Keppres pada tahun 1969.
d. Tabungan
lainnya, merupakan tabungan selain Tabanas
dan Taska, misalnya tabungan dari pegawai bank sendiri yang bukan Tabanas dan
Taska atau tabungan masyarakat pada bank-bank lain yang bukan penyelenggara
Tabanas ataupun Taska.
Keuntungan menabung di Bank
-
Aman. Uang disimpan dengan aman di bank, tidak
mudah di curi maupun tercecer.
-
Terjamin. Tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang ada.
-
Berkembang. Bank akan memberikan bunga yang
dihitung berdasarkan saldo tabungan.
-
Praktis. Terdapat kemudahan layanan perbankan
elektronik 24 jam per hari antara lain ATM, SMS Banking, Mobile Banking,
Internet Banking, Phone Banking dan Call Center.
-
Hemat. Kalau terbiasa menabung, Anda dapat menyisihkan
uang dan terhindar dari kebiasaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan.
Tips menggukana tabungan
-
Pilih bank yang memberikan
layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
-
Pastikan tabungan Anda memenuhi
syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
-
Baca dan perhatikan ketentuan
produk tabungan yang akan Anda pilih.
-
Simpan uang yang tidak digunakan
di tabungan dan lakukan penarikan sesuai dengan keperluan saja.
-
Jaga saldo tabungan Anda agar
bunga yang diperoleh setiap bulannya lebih besar dari biaya administrasi
bulanan sehingga tabungan Anda tidak berkurang.
-
Gunakan layanan transaksi
perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu
datang ke cabang bank.
Tujuan
Menabung dibank adalah :
- Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
- Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok.
Perhitungan
Bunga Tabungan :
a.
Metode
Saldo Terendah Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada
bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan
jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun.
b.
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata Pada metode ini, bunga dalam satu
bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo
rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam
bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
c.
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian Pada metode ini bunga dihitung dari
saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan
hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Faktor-faktor
tingkat Tabungan
- Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
- Tinggi rendahnya suku bunga bank
- adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
Hal-hal
yang perlu diperhatikan :
- Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
- Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
- Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
- Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.
KESIMPULAN
Tabungan
adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsikan. Jadi disimpan dan akan
digunakan di masa yang akan datang. Tabungan
digunakan semua kalangan untuk menabung uangnya. Alat yang
sering digunakan seperti Buku
Tabungan, slip penarikan, Kwitasi, ATM, Formulir Transfer, Internet Banking
dll. Ada beberapa jenis tabungan di indonesia yaitu: tabungan pembangunan
nasional(Tabanas), taska, ONH, dan tabungan lainnya. Dengan
adanya beberapa jenis tabungan tersebut memudahkan masyarakat untuk memilih
jenis tabungan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
sentot.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2645/TABUNGAN.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar