Jumat, 04 Mei 2012

Rasio Keuangan Bank

Pendahuluan
Rasio biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio profitabilitas, dan rasio likuiditas. Penilaian keputusan berinvestasi dalam pasar modal dan menilai sehat atau tidaknya suatu perusahaan, biasanya yang dinilai adalah kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dinilai berdasarkan analisis laporan keuangan maupun analisis rasio keuangan perusahaan yang bersangkutan.

Landasan Teori
Menurut Sumber datanya Van Horne ( 2005 : 234) : Angka rasio dapat dibedakan atas :
  1. Rasio – rasio neraca ( Balance Sheet Ratio ), yaitu ratio – ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current asset to total asset ratio, current liabilities to total asset ratio dan lain sebagainya.
  2. Rasio – rasio Laporan Laba Rugi ( Income Statement Ratio ), ialah data yang disusun dari data yang berasal dari income statement, misalnya gross profit, net margin, operating margin, operating ratio dan sebagainya.
  3. Rasio –rasio antar Laporan Keuangan ( Intern Statement Ratio), ialah ratio –ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainya berasal dari income statement, misalnya asset turnover, Inventory turnover, receivable turnover, dan lain sebagainya.

Pembahasan
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan. Rasio keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu : Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas ( Leverage ), dan Rasio Rentabilitas.
Jenis rasio keuangan bank seperti berikut ini:

1) Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank). Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.
Berikut adalah suatu bank dapat dikatakan liquid apabila:
a) Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
b) Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
c) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki, Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Contoh : Current Ratio Pada PT XYZ Medan adalah sebagai berikut ( dalam Rupiah ) :
Tahun 2005 : = 1,04
Tahun 2006 : = 1,05
Ini berarti bahwa kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar, untuk tahun 2005 adalah setiap Rp. 1 hutang lancar dijamin oleh Aktiva lancar Rp. 1,04. untuk tahun 2006 adalah setiap hutang lancar Rp. 1 dijamin oleh Rp.1,05 aktiva lancar.
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + Efek
Hutang Lancar

2) Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank).
Pada rasio leverage, dapat diukur antara lain: capital adequacy ratio.
1. Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga.
2. Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.
Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
  1. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham
  1. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total Aktiva

3) Rasio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Rasio rentabilitas bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.
  1. Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.
  1. Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.
  1. Gross Profit Margin
Rasio ini untuk mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik hasilnya. Dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor
Penjualan Bersih
  1. Net Profit Margin
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan Bersih
  1. Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap jenis usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam bisnis perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara lain dengan: deposit risk ratio, dan interest risk rate ratio.
a)    Deposit Risk Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
b)    Interest Risk Rate Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest) yang diterima oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang dibayarkan oleh bank.
  1. Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
a)    Leverage Multiplier Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat bank mengelola aktivanya semakin efisien.
b)    Assets Utilazation Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.
c)    Operating Ratio.
Rasio ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.

Kesimpulan
Rasio biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank. Rasio keiuangan ini sangat berguna bagi pihak dalam dan luar perusahaan untuk mengetahui dan menilai keadaan keuangan perusahaan di masalalu, saat ini dan kemungkinannya dimasa yang akan datang. Para pemegang saham dan calon pemegang saham menaruh perhatian utama pada tingkat keuntungan, baik yang sekarang maupun kemungkinan di masa yang akan datang. Jenis rasio yang digunakan yaitu: rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio profitabilitas, dan rasio likuiditas.

Referensi

3 komentar: