Narkoba atau
Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum,
dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja
otak(Susunan saraf Pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya,
kerja otak berubah (menigkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ
tubuh lain (Jantung, peredaran darah, pernapasan, dll).
Penyalahgunaan
Narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin
menikmati pengaruhnnya, dalam jumlah berlebihan yang secara kurang teratur, dan
berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental
dan kehidupan sosial.
Faktor yang menyebabkan seseorang
memakai narkoba agar dapat diterima
oleh lingkungan, mengurangi stress, mengurangi kecemasan, agar bebas dari rasa
murung, mengurangi keletihan, kejenuhan atau kebosanan, dan untuk mengatasi
masalah pribadi. Selain alasan tersebut, seseorang memakai narkoba, karena narkoba membuatnya merasa
nikmat. Perasaan yang dihasilkan oleh narkoba itulah yang dicari pemakai, mereka
tidak melihat akibat buruk penggunaan narkoba tersebut. Akibat buruk itu baru
dirasakan setelah beberapa kali pemakaian, tetapi saat itu telah terjadi
kecanduan dan ketergantungan.
Alasan seseorang memakai atau menggunakan narkoba dapat
dikelompokan sebagai berikut:
·
Anticipatory beliefs, yaitu anggapan bahwa jika
memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewas, mengikuti mode, dan
sebagainya.
·
Relieving beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba
dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas dan depresi akibat stresor
psikososial.
·
Facilitative atau
permissive beliefs, yaitu
keyakinan bahwa pengguna narkoba merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena
pengaruh zaman atau peruibahan nilai sehingga dapat diterima.
Akibat penyalahgunaan narkoba banyak
merugikan diri sendiri seperti terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal
remaja, daya ingat yang mudah lupa, sulitnya bekonsentrasi, perasaan yang tak
dapat bertindak rasional dan memberikan perasaan berkhayal yang tinggi, merusak
atau hilangnya motivasi dalam diri utuk kemampuan belajar, merusak persahabatan
dan cita-cita.
Oleh
karena itu, narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja
terhambat. Narkoba juga dapat mengakibatkan Intoksikasi (keracunan), Overdosis (OD), Berulang kali kambuh
atau ketergantungan yang menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba), gangguan
perilaku atau mental, gangguan kesehatan, keuangan menjadi kacau yang
menyebabkan ia mencuri, menipu, dan menjual barang-barang sendiri atau orang
lain.
Akibat penyalahgunaan
narkoba bagi keluarga dapat merubah suasana hidup aman dan tentram menjadi
tergangu. Membuat keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang.
Anak berbohong, mencuri, menipu, memaksa, bersikap kasar, acuh dengan urusan
keluarga, tidak bertanggung jawab. Orang tua menjadi putus asa karena masa
depan anak tidak jelas. Pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba
atau harus berulang kali dirawat, bahkan dipenjara.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi Narkoba seperti meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan, perhatian dari orang tua (banyak para pemakai narkoba
berawal dari kurangnya perhatian orang tua), menyadari bahwa narkoba dapat
menghancurkan masa depan, mengikuti berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan
kreatifitas kita. Selain itu, seseorang yang sudah terkena racun Narkoba
dimasukan ke panti rehabilitasi, agar para pemakai Narkoba itu sadar dan pasti
akan mendapat suatu pelajaran yang sangat berharga dalam panti rehabilitasi
tersebut.
Dengan
cara demikian, besar kemungkinan seseorang yang sudah terkena racun Narkoba
akan sembuh dan ketika ia sudah keluar dari panti rehabilitasi, ia akan
mengajak temannya yang lain agar menjahui Narkoba. Dan generasi muda Bangsa Indonesia
akan terselamatkan dari bahaya Narkoba.
Jadi,
penggunaan narkoba berawal dari presepsi, anggapan, atau keyakinan keliru yang
tumbuh di masyarakat. Mereka tidak mau memahami atau tidak mau menerima
kenyataan atau fakta yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan sah menurut hukum.
Adapun anggapan
bahwa remaja menyalahgunakan narkoba, karena kepadanya ditawarkan oleh
seseornag atau sekelompok teman sebaya, agar mau mencoba memakainya. Penawaran
dilakukan pada waktu sanati pada kehidupan sehari-hari, seperti: di kantin
sekolah, pulang sekolah, di jalan, di restoran, mal, rumah teman, dan
lain-lain. Oleh karena itu, para remaja perlu minigkatkan kewpadaan mengenai
berbagai situasi penawaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar