Jumat, 26 April 2013

Kegelisahan Para Remaja Akan Narkoba





Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak(Susunan saraf Pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (menigkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (Jantung, peredaran darah, pernapasan, dll).
Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnnya, dalam jumlah berlebihan yang secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosial.
         Faktor yang menyebabkan seseorang memakai narkoba agar dapat diterima oleh lingkungan, mengurangi stress, mengurangi kecemasan, agar bebas dari rasa murung, mengurangi keletihan, kejenuhan atau kebosanan, dan untuk mengatasi masalah pribadi. Selain alasan tersebut, seseorang memakai  narkoba, karena narkoba membuatnya merasa nikmat. Perasaan yang dihasilkan oleh narkoba itulah yang dicari pemakai, mereka tidak melihat akibat buruk penggunaan narkoba tersebut. Akibat buruk itu baru dirasakan setelah beberapa kali pemakaian, tetapi saat itu telah terjadi kecanduan dan ketergantungan.
         Alasan seseorang memakai atau menggunakan narkoba dapat dikelompokan sebagai berikut:
·        Anticipatory beliefs, yaitu anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewas, mengikuti mode, dan sebagainya.
·        Relieving beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas dan depresi akibat stresor psikososial.
·        Facilitative atau permissive beliefs, yaitu keyakinan bahwa pengguna narkoba merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau peruibahan nilai sehingga dapat diterima.
          Akibat penyalahgunaan narkoba banyak merugikan diri sendiri seperti terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja, daya ingat yang mudah lupa, sulitnya bekonsentrasi, perasaan yang tak dapat bertindak rasional dan memberikan perasaan berkhayal yang tinggi, merusak atau hilangnya motivasi dalam diri utuk kemampuan belajar, merusak persahabatan dan cita-cita.
Oleh karena itu, narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Narkoba juga dapat mengakibatkan Intoksikasi (keracunan), Overdosis (OD), Berulang kali kambuh atau  ketergantungan yang menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba), gangguan perilaku atau mental, gangguan kesehatan, keuangan menjadi kacau yang menyebabkan ia mencuri, menipu, dan menjual barang-barang sendiri atau orang lain.
Akibat penyalahgunaan narkoba bagi keluarga dapat merubah suasana hidup aman dan tentram menjadi tergangu. Membuat keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, memaksa, bersikap kasar, acuh dengan urusan keluarga, tidak bertanggung jawab. Orang tua menjadi putus asa karena masa depan anak tidak jelas. Pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba atau harus berulang kali dirawat, bahkan dipenjara.
              Upaya yang dilakukan untuk mengatasi Narkoba seperti meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, perhatian dari orang tua (banyak para pemakai narkoba berawal dari kurangnya perhatian orang tua), menyadari bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan, mengikuti berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kreatifitas kita. Selain itu, seseorang yang sudah terkena racun Narkoba dimasukan ke panti rehabilitasi, agar para pemakai Narkoba itu sadar dan pasti akan mendapat suatu pelajaran yang sangat berharga dalam panti rehabilitasi tersebut.
Dengan cara demikian, besar kemungkinan seseorang yang sudah terkena racun Narkoba akan sembuh dan ketika ia sudah keluar dari panti rehabilitasi, ia akan mengajak temannya yang lain agar menjahui Narkoba. Dan generasi muda Bangsa Indonesia akan terselamatkan dari bahaya Narkoba.
Jadi, penggunaan narkoba berawal dari presepsi, anggapan, atau keyakinan keliru yang tumbuh di masyarakat. Mereka tidak mau memahami atau tidak mau menerima kenyataan atau fakta yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan sah menurut hukum.
Adapun anggapan bahwa remaja menyalahgunakan narkoba, karena kepadanya ditawarkan oleh seseornag atau sekelompok teman sebaya, agar mau mencoba memakainya. Penawaran dilakukan pada waktu sanati pada kehidupan sehari-hari, seperti: di kantin sekolah, pulang sekolah, di jalan, di restoran, mal, rumah teman, dan lain-lain. Oleh karena itu, para remaja perlu minigkatkan kewpadaan mengenai berbagai situasi penawaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar